Bandung – Balai Besar POM (BBPOM) di Bandung melaksanakan pengawasan pangan takjil pada Rabu, 25 Februari 2026, sebagai bagian dari Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Menjelang Idul fitri Tahun 2026/1447 H. Kegiatan ini dilaksanakan di sentra jajanan takjil sekitar Masjid PUSDAI Jawa Barat, Kota Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, BBPOM di Bandung bersama SAKA POM melakukan pengujian cepat (rapid test) terhadap pangan takjil yang berisiko mengandung bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B.
Sebanyak 14 sampel pangan takjil yang diuji menunjukkan hasil memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi.
Selain melakukan sampling dan pengujian, petugas BBPOM di Bandung dan SAKA POM juga melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pedagang. Edukasi yang diberikan meliputi 5 Kunci Keamanan Pangan, pengenalan bahaya pada pangan, serta praktik cara mencuci tangan yang benar. Salah satu bahaya yang disosialisasikan adalah bahaya kimia, termasuk Formalin, Boraks, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B yang seringkali disalahgunakan dalam pangan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Bandung menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dan pedagang dalam mewujudkan budaya keamanan pangan. – RAR