Kabupaten Bandung, 10 Juni 2026 – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pengelola Pasar dalam rangka Pengawasan Bahan Berbahaya Tahun 2026 di Galery Kriya Bedas, Jalan Gading Tutuka No. 1, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) untuk meningkatkan kapasitas komunitas pasar dalam menjaga keamanan pangan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Tim Program Keamanan Pangan Terpadu (Germas SAPA) BBPOM di Bandung, Fany Nurmalasari. Dalam sambutannya, Fany menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen pasar dalam mewujudkan pasar rakyat yang aman dari bahan berbahaya dan mampu melakukan pengawasan secara mandiri.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah. Dalam arahannya, Dicky menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat budaya keamanan pangan di lingkungan pasar rakyat. “Pasar rakyat memiliki peran strategis sebagai pusat distribusi pangan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengelola pasar dan pedagang harus memiliki pemahaman yang baik terkait keamanan pangan agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu,” ujarnya.
Bimtek diikuti oleh pengelola Pasar Sehat Soreang, Margahayu, Baleendah, Cicalengka, dan Banjaran, anggota paguyuban dan komunitas pedagang Pasar Sehat Soreang, pedagang pangan dan sembako, serta perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan berbagai pembekalan terkait keamanan pangan. Materi pertama mengenai Pengenalan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) disampaikan oleh Fany Nurmalasari. Materi tersebut menjelaskan strategi pelaksanaan program yang meliputi advokasi, pelatihan, pengawasan, pemberdayaan komunitas pasar, monitoring dan evaluasi, hingga replikasi pasar pangan aman.
Selanjutnya, Firmansyah menyampaikan materi tentang Keamanan Pangan dan Ciri-ciri Pangan Mengandung Bahan Berbahaya, yang memberikan pemahaman kepada peserta mengenai bahaya penggunaan zat terlarang seperti boraks, formalin, kuning metanil (Methanil Yellow), dan Rhodamin B pada pangan. Firmansyah juga membawakan materi ketiga mengenai Nomor Izin Edar (NIE), Cek KLIK, dan aplikasi BPOM Mobile. Peserta diberikan edukasi mengenai cara memeriksa legalitas produk pangan olahan melalui kemasan maupun aplikasi digital yang disediakan BPOM untuk membantu masyarakat menjadi konsumen yang cerdas.
Sementara itu, materi keempat mengenai 5 Kunci Keamanan Pangan di Sarana Peredaran disampaikan oleh Rina Fatmawati, Materi tersebut menekankan pentingnya penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan olahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap masih ditemukannya pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar rakyat. Keberadaan bahan seperti boraks, formalin, kuning metanil, dan Rhodamin B dalam pangan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat apabila dikonsumsi secara terus-menerus.
Melalui bimbingan teknis ini, BBPOM di Bandung berharap komunitas pasar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri. Dengan demikian, pasar rakyat dapat menjadi lingkungan perdagangan yang sehat, aman, dan bebas dari bahan berbahaya, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen. – FRM-