BBPOM di Bandung Beraksi dalam Operasi Bersama Intensifikasi Pengawasan Pangan

18-06-2015 Bandung Dilihat 1958 kali

Operasi intensifikasi pengawasan pangan kembali di gelar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dinas KUKM dan Perindag Kota Bandung, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung. Hari Senin dan Selasa, tanggal 16-17 Juni 2015 atau dua hari sebelum pelaksanaan puasa menjadi pilhan pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal  ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalani puasa di bulan Ramadhan. BBPOM dan instansi terkait harus bisa menjamin mutu dan keamanan pangan yang beredar selama bulan Ramadhan dan menjelang idul Fitri 1436 H yang jenis dan jumlahnya mengalami lonjakan yang luar biasa.

 

Sasaran operasi pengawasan adalah pasar tardisional dan pasar modern yang menjual berbagai jenis makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengujian di tempat terhadap beberapa sampel yang diduga berisiko mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna Rhodamin B, Methanil Yellow, Formalin dan Boraks. Pengujian dilakukan terhadap sampel produk tahu, mie basah, kerupuk, sekoteng, arumanis, ayam segar, beras, dan buah-buahan segar. Berdasarkan pengujian tersebut diperoleh hasil Memenuhi Syarat.

 

Dalam pemeriksaan supermarket ditemukan produk-produk impor tanpa ijin edar dan tidak memenuhi ketentuan label, dan tidak berbahasa Indonesia. Tercatat sebanyak 46 item sejumlah 503 pcs produk dengan nilai hampir 30 juta diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagian besar produk adalah produk impor dari negara Korea, Tiongkok, Eropa, dan Amerika.

 

Kegiatan tersebut diliput juga oleh media cetak dan elektronik lokal dan nasional sebagai bentuk eksistensi Badan POM pada masyarakat dan menunjukkan bahwa Badan POM selalu ada untuk masyarakat untuk menjamin mutu dan keamanan pangan di Indonesia.

Sarana