BBPOM Bandung Optimalkan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Tahun 2025

12-01-2026 Umum Dilihat 245 kali

Bandung — Sepanjang tahun 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung menerima total 42 pengaduan dari masyarakat terkait pengawasan obat dan makanan. Pengaduan tersebut berasal dari berbagai kanal layanan yang disediakan oleh BBPOM Bandung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 pengaduan atau 45,24 persen diterima secara langsung oleh BBPOM Bandung. Sementara itu, 22 pengaduan atau 52,38 persen merupakan pengaduan rujukan dari Badan POM yang disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengaduan Elektronik (SIMPEL), serta satu pengaduan atau 2,38 persen diterima melalui aplikasi SP4N Lapor.

BBPOM Bandung mencatat, sebanyak 37 pengaduan atau 88,10 persen telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sepanjang tahun 2025. Adapun 5 pengaduan lainnya atau 11,90 persen masih dalam proses penyelesaian karena diterima pada akhir tahun. Meski demikian, seluruh pengaduan tersebut masih berada dalam batas waktu penyelesaian sesuai Service Level Agreement (SLA) yang ditetapkan. Berdasarkan jenisnya, pengaduan terkait kosmetik menjadi laporan yang paling banyak diterima selama tahun 2025. Sementara dari sisi sarana pengaduan, media yang paling banyak digunakan masyarakat adalah layanan chat WhatsApp Kabayan di nomor 0811-9900-533.

BBPOM Bandung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK). Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal, antara lain tatap muka, telepon, email, chat WhatsApp Kabayan, telekonsultasi Si Iteung, serta media sosial resmi BBPOM Bandung. Pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga berperan penting dalam mendukung kinerja BBPOM Bandung dalam pengawasan obat dan makanan.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan secara langsung, BBPOM Bandung menyediakan layanan tatap muka di Kantor Balai Besar POM di Bandung, Jalan Pasteur Nomor 25 Bandung, Lobi Gedung A. Layanan dibuka pada Senin hingga Kamis pukul 07.30–16.00 WIB dan Jumat pukul 07.30–16.30 WIB.   – DH -

Sarana