Depok, - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung bersama Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Perumahan Jayana Residence, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (27/4/2026), yang diikuti sekitar 400 warga dari berbagai kalangan. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A. Rafiq serta Ketua Tim Pemeriksaan BBPOM di Bandung, Leni Maryati, sebagai narasumber untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait keamanan obat dan makanan.
Dalam pemaparannya, Ranny menekankan pentingnya sinergi antara DPR RI dan BPOM dalam memperkuat pengawasan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan produk yang dikonsumsi aman dan sesuai ketentuan. Sementara itu, Leni Maryati mengedukasi peserta mengenai pentingnya penggunaan obat secara bijak, penerapan “Cek KLIK” (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa), serta pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk secara mandiri.
Leni juga menyoroti bahaya Antimicrobial Resistance (AMR), yakni kondisi ketika mikroorganisme menjadi kebal terhadap obat akibat penggunaan antibiotik yang tidak tepat. Ia mengingatkan bahwa penggunaan antibiotik tanpa resep atau tidak sesuai aturan dapat mempercepat terjadinya resistansi yang berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan global.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Bandung dan Komisi IX DPR RI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait keamanan obat dan makanan, sekaligus mendorong terciptanya perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab dalam penggunaan produk kesehatan. – FRM