Aula Timur ITB : Obat Tradisional Untuk Kesehatan Masyarakat

15-08-2015 Bandung Dilihat 1974 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung masih menemukan produk obat tradisional yang beredar di wilayah Jawa Barat yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Abdul Rahim dihadapan sekitar 350 peserta seminar "Penggunaan Tradisional Yang Aman Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat”, di Aula Timur ITB Bandung hari Sabtu 15 Agustus 2015.

 

Dalam melakukan pengawasan Produk Obat Tradisional, BBPOM di Bandung melakukan sampling dan pengujian, dari tahun 2014 hingga semester 1 tahun 2015 ini, sekitar 45% sampel Obat Tradisional yang diuji dari 1.112 Tidak Memenuhi Persyaratan. Selain itu ditemukan bahan kimia obat dalam obat tradisional yang disampling. Antara lain Sildenafil, parasetamol, fenilbutazon, peroksikam dan lain lain.

 

BBPOM Bandung juga hingga bulan Juli 2015 menerima 57 pengaduan masyarakat terkait legalitas, penandaan, mutu, farmakologi dan lain lain. Tahun lalu pengaduan yang disampaikan sebanyak 108 kasus. Untuk kasus terkait pelanggaran pidana dibidang Obat Tradisional BBPOM Bandung tahun 2014 mengajukan 6 perkara ke pengadilan dengan taksiran nilai barang sitaan lebih dari 2 Milyar rupiah. Tahun ini sudah 2 kasus terkait pelanggaran dibidang obat tradisional di proses ke pengadilan.

 

Narasumber lain pada seminar ini Niniek Ambarwati, dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memaparkan Penggunaan Obat Tradisional Yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat serta DR. Ketut Adnyana, dosen sekolah Farmasi ITB Bandung, yang menjelaskan Harapan dan Fakta terhadap Obat Tradisional.

 

Seminar ini dilaksanakan oleh Himpunan Alumni ITB angkatan 89, dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandung Artalia Ridwan Kamil yang didahului sambutan dari Dekan Sekolah Farmasi ITB DR. Daryono.

Sarana