Arti Pentingnya Sinergitas Pengawasan

29-07-2016 Bandung Dilihat 2196 kali

Bertempat di salah satu hotel di Karawang, tepatnya tanggal 26 Juli 2016 diprakarsai Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Bandung mengadakan Kegiatan Forum Koordinasi Lintas Sektor dan Pemangku Kepentingan dalam pencegahan dan penangkalan produksi kosmetika ilegal di Cilamaya Karawang Jawa Barat. Acara tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, kementerian perindustrian dan perdagangan, kementerian sosial, kementerian koperasi dan UMKM, Kementerian Kesehatan, Mabes Polri, Bea Cukai, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kepolisian Resort Karawang, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Perkosmi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Kepala Desa Cilamaya dan jajarannya. 

  

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Produk Komplemen Badan POM RI, Ondri Dwi Sampurno. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan program yang multidimensi, selain kesehatan juga berkaitan dengan dimensi ekonomi. Kegiatan Produksi kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Cilamaya Karawang bukan hanya membahayakan kesehatan penggunanya, namun juga menimbulkan dampak negatif terhadap sosial dan perekonomian nasional,  sehingga dalam penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Badan POM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan, tetapi harus dilakukan secara sinergis, baik oleh instansi pusat dan daerah bersama dengan pemangku kepentingan setempat.

 

Sebagai narasumber pada acara tersebut Ondri Dwi Sampurno menyampaikan materi Sinergitas Pengawasan Kosmetika Di Karawang Jawa Barat, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UMKM Wayan Dipta menyampaikan materi Kebijakan Pengembangan UMKM Terhadap Kegiatan Produksi Yang Dilakukan Di Rumah Penduduk, Kepala BBPOM Di Bandung Abdul Rahim menyampaikan materi Pengawasan Peredaran Kosmetika Di Kabupaten Karawang, Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Nurdin, menyampaikan materi Kegiatan Kosmetika Di Cilamaya.

 

Antusiasme peserta forum komunikasi Lintas Sektor dan Pemangku Kepentingan terlihat dengan banyaknya masukan-masukan yang disampaikan, sehingga hasil dari forum komunikasi ini dapat memberikan rekomendasi antara lain : akan dilakukan identifikasi di sentra produksi yang melakukan kegiatan produksi kosmetik dan akan dibentuk pokja pengembangan industri kosmetika di kabupaten Karawang sesegera mungkin, yang akan difasilitasi oleh instansi terkait baik tingkat pusat maupun daerah, serta diusulkan penyederhanaan peraturan terkait Perijinan kosmetik sekala UMKM.

 

Diharapkan forum komunikasi lintas sektor dan pemangku kepentingan ini dapat menghasilkan suatu solusi untuk msentra industri kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya menjadi sentra industri kosmetika yang menghasilkan produk kosmetik  yang aman, bermutu dan mempunyai daya saing.

Sarana