Antusias Pemda Kabupaten Ciamis Menyambut GKPD

13-05-2015 Bandung Dilihat 2323 kali

Bertempat di ruang rapat Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kesejahteraan Sosial pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2015, Kepala Balai Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Di Bandung Abdul Rahim, didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen Apep Temy melakukan audiensi dengan Jajaran Pemda Kabupaten Ciamis terkait Kesiapan pelaksanaan Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) serta  sinergisme program keamanan pangan lainnya. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir pada acara tersebut  adalah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Bappeda Kabupaten Ciamis.

  

Acara dipimpin Asisten Daerah II Pemda Ciamis HM Soekiman dimana beliau menyambut baik dan menyampaikan gambaran umum dan kegiatan Kabupaten Ciamis yang akhir-akhir ini  sibuk menyiapkan hari jadi Kabupaten Ciamis  yang ke 337, tanggal 17 Juni 2015. Disampaikan juga kehawatiran makanan yang marak diberitakan di media karena mengandung bahan berbahaya, tentunya produsen harus bertanggungjawab. Untuk itu dengan adanya kunjungan dari BBPOM di Bandung sebagai Instansi pengawas obat dan makanan diharapkan dapat membantu kami dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap industri pangan yang ada diwilayah Ciamis.

 

Diawal penyampaiannya Abdul Rahim menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BBBPOM Di Bandung yang mempunyai wilayah kerja se-Provinsi Jawa Barat dengan melakukan pengawasan pre dan post market ke sarana produksi maupun distribusi dan pengambilan sampel produk untuk dilakukan uji mutu.  Abdul Rahim juga menyampaikan terkait kewenangan pembinaan, pengawasan dan pendaftaran pangan olahan  sesuai PP No. 28 Tahun 2004, dilanjutkan dengan penyampaian program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ciamis dengan sasaran 5 Desa/Kelurahan yang akan di intervensi. Pada kesempatan tersebut disepakati nama 5 desa/kelurahan yaitu Desa Cikoneng, Kelurahan Sindangrasa, Desa Saguling, Desa Gerba, dan Desa Ciomas. Para peserta rapat menyambut antusias dan  memberi masukan terkait Desa yang akan dilakukan intervensi kegiatan GKPD.

 

Pada kesempatan tersebut, guna menumbuhkan kesadaran pemerintah daerah Abdul Rahim menjelaskan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No. 43 dan No. 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya Uang Sering Disalahgunakan Dalam Pangan.  Soekiman selaku Asda yang membawahi Administrasi Pembangun akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati Ciamis untuk segera dibentuk Tim Pengawasan Terpadu tingkat Kabupaten Ciamis.

 

   

 

Sarana