Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Obat dan Makanan sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat terus dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, tepatnya tanggal 21 November 2015 Kabupaten Garut adalah menjadi titik ke 15 penyelenggaraan KIE obat dan makanan dari 20 titik yang akan dilaksanakan oleh BBPOM Di Bandung. Peserta yang hadir pada acara KIE Obat dan makanan adalah dari berbagai komunitas masyarakat seperti PKK, Guru, Pelajar, Karangtaruna, dengan jumlah peserta 250 orang. Sebelum acara dimulai para peserta mendapat suguhan pemutaran video iklan layanan masyarakat yang lucu-lucu dan menarik sehingga menyentuh kesadaran masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih produk.
Acara dimulai dimana semua peserta dan hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan acara pembukaan yang dibuka oleh Siti Mufattahah selaku Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pada sambutannya beliau menyampaikan kegiatan seperti ini penting untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi tahu cara memilih produk obat, makanan, obat tradisional maupun kosmetika yang aman, bermutu dan bermanfaat, sekaligus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dalam memilih produk tersebut.
Materi yang disampaikan adalah tentang kosmetika, obat tradisional, keamanan pangan dan perijinan pangan industri rumah tangga, dengan narasumber dari anggota komisi IX DPR RI, Balai Besar POM Di Bandung dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Untuk memeriahkan acara, panitia memberikan gimmick kepada setiap peserta yang bertanya maupun yang menjawab pertanyaan dari narasumber, antusiame peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan membuat suasana menjadi ramai dan banyak kelucuan-kelucuan dari pertanyaan dan jawaban peserta.
Pada kesempatan tersebut tim mobil laboratorium keliling melakukan pengambilan sampel pangan di pasar tradisional terdekat untuk diuji cepat, dengan hasil dari 28 (Duapuluh delapan) sampel yang diuji 10 (sepuluh) sampel positif mengandung bahan berbahaya ( Formalin, rodhamin B, dan boraks). Hal ini menunjukkan bahwa masih rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap pangan yang aman untuk dikonsumsi.