Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung melaksanakan kegiatan koordinasi, konsultasi, dan diskusi dengan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan POM Pusat pada Selasa, 18 Desember 2025 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pelaksanaan dan peningkatan kualitas layanan publik serta pengawasan obat dan makanan, khususnya dalam penanganan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP).
Kegiatan koordinasi ini dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi terkait penguatan layanan publik di lingkungan BBPOM di Bandung. Pembahasan difokuskan pada upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, diantaranya penjelasan informasi alur layanan yang terkoneksi dengan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, seperti layanan Surat Keterangan Ekspor Pangan, layanan Surat Keterangan Impor Pangan dan layanan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) di sarana peredaran. Hal ini termasuk peningkatan transparansi informasi dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif dan inklusif.
Selain itu, kegiatan koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, berbagi informasi, serta mendiskusikan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pengawasan peredaran pangan olahan di daerah. Dalam diskusi tersebut, BBPOM di Bandung dan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan membahas terkait mekanisme penanganan KLB KP yang efektif, cepat, dan terintegrasi, mulai dari deteksi dini, respons lapangan, hingga pelaporan dan tindak lanjut.
Melalui koordinasi dan diskusi ini, diharapkan terjalin keselarasan kebijakan dan implementasi antara unit pusat dan unit pelaksana teknis di daerah. Sinergi yang kuat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan peredaran pangan olahan, memperkuat pemahaman tentang KLB KP, serta mendorong terwujudnya layanan publik yang prima.
BBPOM di Bandung berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam pendampingan pelaku usaha serta melindungi masyarakat dari risiko pangan olahan yang tidak aman.
-SA-