1POM Jabar, Sebuah Inovasi untuk Memperkuat Sinergi Tiga Pilar Pengawasan Obat dan Makanan

28-11-2025 Umum Dilihat 352 kali

Kota Bandung – Pada 26 November 2025, kembali dilaksanakan kegiatan Desk CAPA serta sosialisasi inovasi 1POM Jabar. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung, yang dihadiri oleh 15 sarana distribusi dan 8 sarana produksi obat dan makanan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Bandung, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanyak formalitas dan memenuhi agenda, namun sebuah gerakan perubahan untuk memperkuat sistem pengawasan Obat dan Makanan di Jawa Barat.

Hingga Oktober 2025, Balai Besar POM di Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap 282 sarana produksi dan 880 sarana distribusi. Capaian ini merupakan bukti komitmen bersama dari tiga pilar pengawasan Obat dan Makanan, yaitu Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masrayakat, dalam memastikan mutu, keamanan, dan kepatuhan pelaku usaha. Sebagai salah satu inovasi dalam menghadapi tantangan pengawasan Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Bandung membuat inovasi 1POM Jabar untuk mengintegrasikan data pengawasan di 19 Kota/ Kabupaten di Jawa Barat yang menjadi wilayah pengawasan Balai Besar POM di Bandung.

Inovasi 1POM Jabar mempermudah akses terhadap riwayat pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, serta pelaporan Corrective Action and Preventive Action pelaku usaha sebagai bentuk komitmen untuk perbaikan berkelanjutan, serta menunjukkan peran pemerintah dalam memberikan pembinaan untuk menjamin mutu dan keamanan Obat dan Makanan yang beredar di mayarakat. Pada akhirnya, inovasi 1POM Jabar sejalan dengan visi Badan POM dalam terwujudnya Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi ketiga pilar pengawasan Obat dan Makanan dan sebagai momentum untuk meningkatkan integritas, memperkuat kolaborasi, menghadirkan solusi untuk mewujudkan Jawa Barat yang unggul dalam kepatuhan, mutu, serta perlindungan masyarakat.-RAR

Sarana