KEGIATAN ADVOKASI KE PEMDA WILAYAH SENTRA PANGAN FORTIFIKASI DAN WILAYAH PRIORITAS PENURUNAN STUNTING TERKAIT PENGAWASAN PANGAN FORTIFIKASI BALAI BESAR POM DI BANDUNG TAHUN 2023
23 Mei 2023 14:09
Berita Aktual

Bandung, 22 Mei 2023

Dalam rangka mendukung pencapaian visi Indonesia Maju 2045 diperlukan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Namun, saat ini, Indonesia masih dihadapkan dengan persoalan stunting, yaitu permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang yang cukup waktu lama.

Berdasarkan data SSGI, selama periode dua tahun terakhir, prevalensi stunting di tingkat nasional mengalami penurunan sebesar 2,8%, yaitu dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022. Akan tetapi, stunting masih menjadi tantangan pemerintah Republik Indonesia karena target prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, perlu upaya lebih dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penurunan prevalensi stunting pada balita masih merupakan agenda utama Pemerintah RI, major project yang harus digarap dengan langkah-langkah strategis, efektif dan efisien.

Penanganan permasalahan stunting bersifat multi-dimensional. Agar tepat sasaran, diperlukan upaya dan kontribusi lintas sektor yang konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas. Sejalan dengan hal ini, Presiden telah menetapkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sesuai perpres ini, upaya percepatan penurunan stunting dilakukan dalam bentuk intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting, sedangkan intervensi sensitif menangani penyebab tidak langsung stunting melalui antara lain peningkatan akses pangan bergizi.

Program fortifikasi pangan merupakan salah satu strategi pemerintah meningkatkan akses pangan bergizi. Hingga saat ini pemerintah telah menetapkan 3 (tiga) pangan wajib fortifikasi, yaitu garam konsumsi, tepung terigu dan minyak goreng sawit. BPOM berperan dalam pengawasan pangan wajib fortifikasi tersebut melalui pre- dan post- market control. Pre- market control berfokus pada upaya pemenuhan CPPOB di tingkat sarana produksi, pengawasan terhadap jenis dan jumlah fortifikan yang ditambahkan, serta penilaian pemenuhan persyaratan mutu pada saat registrasi izin edarnya. Sedangkan, post-market control dilakukan dengan melakukan sampling dan pengujian produk di peredaran.

Provinsi Jawa Barat memiliki 27 kota/kab yang termasuk dalam prioritas penurunan  stunting, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Purwakarta, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar. Data dari SSGI tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Jawa Barat 20,2% dengan penurunan 4,3% dibandingkan tahun 2021. Prevalensi tersebut berada di bawah angka nasional sebesar 21.6%.

BBPOM di Bandung telah berperan aktif antara lain rapat pembahasan yang diselenggarakan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bandung, telah melakukan pengawasan terhadap sentra produksi garam, minyak goreng sawit dan tepung terigu. Berdasarkan evaluasi terhadap hasil sampling terhadap garam konsumsi beriodium terjadi peningkatan di tahun 2021 ke tahun 2022 sebesar 27%.

Kegiatan  Advokasi ke Pemda WIlayah Sentra Pangan Fortifikasi dan Wilayah Prioritas Penurunan Stunting Terkait Pengawasan Pangan Fortifikasi bertujuan untuk meningkatkan peran serta lintas sektor (pemerintah daerah, khususnya Kabupaten/Kota) dalam pengawalan implementasi fortifikasi pangan khususnya di daerah yang merupakan sentra wilayah pangan fortifikasi dan di wilayah prioritas percepatan penurunan Stunting.

Peserta advokasi yang merupakan perwakilan dari Pemda Provinsi, Kota dan Kabupaten terkait sebanyak 14 orang hadir secara luring, antara lain:

1. Perwakilan TPPS Kota Bandung

2. Perwakilan Bidang Intervensi Spesifik TPPS Provinsi Jawa Barat

3. Bappelitbang Kota Bandung

4. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) kota Bandung

5. BKKBN Provinsi Jawa Barat

6. Dinas KUKM Kota Bandung

7. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung

8. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung

Sejumlah 39 orang hadir secara daring, antara lain Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat dan Kota/Kab, Dinas Kesehatan Kota/Kab, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota/Kab, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota/Kab, dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kota/Kab. Acara ini juga mengundang narasumber Cendekia Sri Murwani (Ketua Tim Pengawasan Penerapan CPPOB Sarana Produksi Pangan Risiko Rendah, Pangan Fortifikasi dan Bahan Baku Lain) dengan moderator Sri Prihatin (Ketua Tim Pemeriksaan Sarana Distribusi)

BBPOM di Bandung menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa hati-hati, cerdas dalam memilih dalam membeli Obat dan Makanan . Ingat selalu tips “Cek KLIK” yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa atau meminta informasi kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Bandung.