Karawang — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Kabupaten Karawang pada 7–8 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih dan menggunakan obat serta produk pangan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Kegiatan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu Gedung PGRI Tirta Winaya Kecamatan Klari dan Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya pada 7 Mei 2026, serta GOR HJR Desa Situdam Kecamatan Jatisari pada 8 Mei 2026. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dengan total peserta mencapai 872 orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Cellica Nurrachadiana bersama Kepala Balai Besar POM di Bandung, I Made Bagus Gerametta. Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai materi edukatif antara lain peran BPOM dan DPR RI dalam sistem pengawasan obat dan makanan, cerdas memilih serta menggunakan obat bahan alam yang aman, bahaya rokok dan penyalahgunaan obat, hingga pengenalan konsep CEK KLIK dan pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyambut Hari Jamu Nasional 2026 dengan mengangkat semangat pelestarian jamu sebagai warisan budaya bangsa melalui kampanye JAWARA (Jamu Warisan Budaya Nusantara). Melalui edukasi ini, masyarakat diajak untuk lebih mengenal dan memanfaatkan obat bahan alam secara tepat, aman, dan bertanggung jawab. Selain sebagai bagian dari budaya Indonesia, jamu juga memiliki potensi besar dalam mendukung kesehatan masyarakat apabila digunakan sesuai ketentuan dan dipastikan keamanan serta mutunya.
Dalam sambutannya, Cellica Nurrachadiana menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk obat dan makanan, termasuk produk jamu dan obat bahan alam. Menurutnya, masyarakat perlu menjadi konsumen cerdas dengan selalu memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar dan aman dikonsumsi.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Bandung, I Made Bagus Gerametta, mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan produk melalui metode CEK KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk, termasuk produk jamu dan obat tradisional.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta, mulai dari penanganan produk kedaluwarsa yang ditemukan di pasaran, proses pendaftaran produk industri rumah tangga, cara memastikan izin edar produk, pelaporan jamu yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya, hingga konsultasi terkait bahaya rokok dan penyalahgunaan obat.
Melalui kegiatan ini, Balai Besar POM di Bandung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keamanan obat dan makanan serta mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing guna melindungi diri, keluarga, dan masyarakat dari produk yang berisiko bagi kesehatan, sekaligus turut melestarikan jamu sebagai warisan budaya Indonesia yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Minum jamu di pagi hari,
Racikan herbal penuh manfaat.
Jamu warisan budaya negeri,
Gunakan bijak agar tetap sehat. - ANA -